Minimal Design

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it ...

Easy to use theme’s admin panel

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it ...

Featured posts

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it ...

Hello, I am Vk bhardwaj and i do awsome Blogger Template Designs for your blog, download templates at Www.BestTheme.Net. Thanks A Lot

1. ALIRAN-ALIRAN KALAM

Islam merupakan agama yang diyakini sebagai agama rahmat li al-amin oleh setiap umat Islam, tetapi tidak selamanya bersifat positif salah satu buktinya adalah tahkim. Peristiwa ini membuat bencana bagi umat islam sehingga terpecah belah menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Pendukung Mu’awiyah yaitu Amr bin Ash
2. Pendukung Ali bin Abithalib yaitu Abu musa al-Asy’ari
3. Kelompok yang menentang Ali bin Abi thalib yang dipelopori oleh Atab bin A’war dan Urwah bin Jarir,kelompok ini dikenal dengan nama Khawarij.

Macam-Macam Aliran Kalam

1. Khawarij
Pada awalnya, Khawarij merupakan aliran atau fraksi politik, kelompok ini terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat islam, tetapi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri umat, aliran mereka yaitu ajaran tentang pelaku dosa besar ( murtakib al-kaba’ir ). menurut Khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang islam yang melakukan dosa besar, dalam pandangan mereka berarti telah kapir: kapir setelah memeluk Islam berarti murtad dan orang murtad halal dibunuh berdasarkan hadis yang menyatakan bahwa nabi muhammad saw bersabda : ”man baddala dinah faktuluh “, atas dasar premis-premis yang dibangunnya Khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui tahkim harus dibunuh. Bagi mereka,pembunuhan terhadap orang-orang yag dinilai telah kafir adalah “ibadah”.

2. Murji’ah
Sebagian umat islam khawatir terhadap gagasan Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Amir bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari. Oleh karena itu sebagian ulama mencoba bersikap netral secara politik dan tidak mau mengkafirkan para sahabat yang terlibat dan menyetujui tahkim. umat islam yang tergabung dalam kelompok ini kemudian dikenal sebagai Murji’ah. kelompok ini dipelopori oleh Ghilan al-Dimasyai.
Ajaran utama aliran Murji’ah adalah orang islam yang melakukan dosa besar tidak boleh dihukumi (ditundukan ) kedudukannya dengan hukum dunia, mereka tidak boleh ditentukan akan tinggal di neraka atau di surga, kedudukan mereka ditentukan dengan hukum akhirat. bagi mereka perbuatan maksiat tidak merusak iman sebagai mana perbuatan taat tidak bermanfaat bagi yang kufur, selain itu bagi mereka iman adalah pengetahuan tentang allah secara mutlak, sedangkan kufur adalah ketidak tahuan tentang tuhan secara mutlak. Oleh karena itu menurut Murji’ah iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang .

3. Qadariyah
Manusia memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidupnya. menurut paham ini manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. aliran ini disebut Qadariyah karena memandang bahwa manusia memiliki kekuatan ( qudrah ) untuk menentukan perjalanan hidupnya dan untuk mewujudkan perbuatannya.menurut temuan sementara ajaran ini pertamakali dikenalkan oleh Ma’bad al-Juhani karena tidak terdapat bukti yang otentik tentang siapa yang pertamakali membentuk ajaran Qadariyah.

4. Jabariyah
Menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan ( jabbar ), karena aliran ini berpendapat sebaliknya; bahwa dalam hubungan dengan manusia, tuhan itu maha kuasa.karena itu, tuhanlah yang menentukan perjlanan hidup manusia dan yang mewujudkannya. Ajaran ini dipelopori oleh Al-ja’d bin Dirham.




5. Muktazilah
Kelompok ini banyak menggunakan kekuatan akal sehingga mereka digelari “ kaum rasionalis islam “aliran ini didirikan dan disebarluaskan oleh Washil bin Atha.
Ajaran pokok aliran Muktazilah adalah panca ajaran atau pancasila Muktazilah yaitu:
1. Keesaan tuhan (al-tauhid )
2. Keadilan tuhan (al-adl )
3. Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )
4. Posisi diantara dua tempat ( al-manzilah bain al-manzilatin )
5. Amar makruf nahi munkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar)

6. Ahu sunnah wal jama’ah
Ahu sunnah wal jama’ah terbentuk akibat dari adanya penentangan terhadap aliran Muktazilah oleh orang Muktazilah itu sendiri, mereka adalah Abu al-Hasan, Ali bin Isma’il bin Abi basyar ishak bin Salim bin isma’il bin abd Allah bin Musa bin Bilal bin Abi burdah amr bin Abi musa al-asy’ari.
Imam al-asy’ari (260-324 H), menurut Abubakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Muktazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Muktazilah. setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan –gagasan Muktazilah.
Ajaran pokok Ahu sunnah wal jama’ah tidak sepenuhnya sejalan dengan gagasan Imam al-asy’ari. Para pelanjutnya antara lain Imam abu manshur al-maturidi yang kemudian mendirikan aliran Maturidiyyah yang ajarannya lebih dekat dengan muktazilah. Imam al- maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirannya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya. Oleh karena itu para ahli menjelaskan bahwa maturidiah terbagi menjadi dua golongan: 1. golongan Maturidiah Samarkand, yaitu para pengikut Imam al-maturidi dan 2. golongan Maturidiah Bukhara,yaitu para pengikut Imam al-bazdawi yang tampaknya lebih dekat dengan ajaran al-asy’ari.

7. Salafi
Aliran ini tidak selamanya sejalan dengan gagasan-gagasan imam al-asy’ari, terutama karena aliran ahu sunnah wal jama’ah menggunakan logika (manthiq) dalam menjelaskan teologi, sedangkan aliran salafi menghendaki teologi apa adanya tanpa dimasuki oleh unsur ra’y. aliran ini dikemukakan oleh Ibnu taimiah.



2. ALIRAN-ALIRAN FIQIH

Secara historis hukum islam telah menjadi dua aliran pada zaman sahabat Nabi Muhammad SAW. Dua aliran tersebut adalah: Madrosat al-madinah dan Madrosat al-baghdad. Aliran ini terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di Madinah ,dan aliran Baghdad atau Kuffah juga terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di kota tersebut. Atas jasa sahabat Nabi Muhammad SAW yang tinggal di madinah terbentuklah fuqaha sab’ah yang juga mengajarkan dan mengembangkan gagasan gurunya dari kalangan sahabat. Diantara fuqaha sab’ah adalah Said bin al’musayyab. salah satu murid Sa’id bin al-musayyab adalah Ibnu syihab al-zuhri dan diapun mempunyai murid Imam maliki, pendiri Aliran Maliki. Ajaran maliki yang paling terkenal adalah ia menjadikan ijmak dan amal ulama Madinah sebagai hujah .
Atas jasa sahabat Nabi yang tinggal di Baghdad terbentuklah aliran ra’yu. Diantara sahabat yang tinggal di Kufah adalah abd Allah bin mas’ud; salah satu muridnya adalah al-aswad bin yazid al-nakha’I; salah satu muridnya adalah Amir bin syarahil al-sya’bi;dan salah satu murid beliau adalah Abu hanifah yang mendirikan Aliran Hanafi. Salah satu ciri fiqih Abu hanifah adalah sangat ketat dalam penerimaan hadits dan banyak menggunakan ra’y.
Murid Imam Maliki dan Muhammad al-syaibani ( sahabat dan penerus gagasan abu hanafiah) adalah Muhammad bin idris al-syafi’I, pendiri aliran hukum yang dikenal dengan syafi’iyah atau Aliran al-syafi’i. Imam ini sangat terkenal dalam pembahasan perubahan hukum islam karena pendapatnya ia golongkan menjadi qaul qadim dan qaul jadid. Salah satu murid imam al-syafi’I adalah Ahmad bin hanbal, pendiri Aliran Hanabilah.Disamping itu,masih ada Aliran Zahiriyah yang didirikan oleh Imam Dud al-Zhahiri, dan aliran Jaririyah yang didirikan oleh Ibnu jarir al-thabari.Dengan demikian kita telah mengenal sejumlah aliran hukum islam yaitu: Madrasah Madinah,Madrasah Kufah, aliran Hanafi, aliran Maliki, aliran al-Syafi’I ,aliran Hanbali, aliran Zhahiriyah ,da aliran Jaririyah.Tidak terdapat informasi yang lengkap mengenai aliran-aliran hukum islam , karena banyak aliran yang muncul kemudian menghilang karena tidak ada yang mengembangkannya.

One Response so far.

Leave a Reply